SOSIALISASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA KECAMATAN WERU

Sukoharjo (27/02/18) Bertempat di Gedung LKMD Kecamatan Weru Kabupaten Sukoharjo telah berlangsung Sosialisasi peraturan bersama Mentri Agama dan Mentri dalam Negeri No 9 Tahun2006 dan No 8 Tahun 2006 pada hari Senin (27/02) pukul 09.00 s.d 11.30 Wib. Sosialisasi ini memuat tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam pemeliharaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan pembangunan tempat ibadah.





Diikuti kurang lebih 100 orang, Pelda Catur Wibowo hadir mewakili Danramil 05 Weru, kegiatan juga dihadiri Camat weru Drs Samino, Kapolsek Weru AKP Sunarto, Ka FKUB sekab Sukoharjo yang diwakili sekretaris bpk Drs.Harun Rasyid SPB, Mars, Ka KUA Kecamatan Weru, Ka LPD, para Kepala Desa beserta perangkat dan para Tomas,Toga se Kecamatan Weru. Sementara itu tampak Babinsa dan Babinkamtibmas turut memantau dan mengamankan jalannya kegiatan ini.



Kegiatan dimulai dengan mendengarkan sambutan dari bapak Camat Weru Drs Samino, adapun inti sosialisasi ini adalah implementasi tugas-tugas kepala daerah sampai ke tingkat kepala desa mengenai kerukunan umat beragama dan pembangunan Tempat ibadah. Diharapkan dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari antar instansi saling berkordinasi dengan semangat toleransi dalam kehidupan beragama dan saling membangun komunikasi guna tercapainya tugas dalam memajukan dan melancarkan pembangunan wilayah dengan baik aman dan kondusif.