BELA NEGARA SISWA -SISWI SMA/SMK SE-KABUPATEN SUKOHARJO





Rabu (15/03/2017). Pasi Intel Kodim 0726/Sukoharjo Kapten Inf Azis Yuli Amsori berikan materi Bela Negara dan nilai-nilai Kebhinekaan kepada Siswa - siswi SMA/SMK Se-Kabupaten Sukoharjo di Meeting Room Hotel Istana Hapsari Jl. Raya Solo – Sukoharjo Km 9,5 Sukoharjo Jateng dalam rangka penyelenggaraan “Penguatan wawasan islam Rahmatan Lil’alamin dan Multikultural tahun 2017’, acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo dalam hal ini dibidangi oleh Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS).
Kepala Seksi Pais Dra. Hj. Susilowati yang sekaligus sebagai ketua panitia penyelenggara acara  Penguatan wawasan islam Rahmatan Lil’alamin dan Multikultural menyampaikan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan DIPA Seksi PAIS kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo tahun 2017 dan bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT agar mampu melaksanakan perintah dan meninggalkan laranganya serta mampu menyaring budaya yang tidak sesuai dengan nilai spiritual islam agar dihindari, Tercapainya  pemahaman wawasan islam Rahmatan Lil’alamin yang sesuai dengan prinsip ajaran Islam, Memberikan Wawasan Rahmatan Lil’alamin dan pengetahuan tentang hakikat Radikalisme yang mengatas namakan agama serta merumuskan langkah-langkah strtegis untuk mencegah masuknya paham Radikal dikalangan pengurus maupun anggota Rohis SMA, dan SMK, Menciptakan karakter peserta didik untuk selalu bersikap Demokrasi. Plural dan Humanis, Meningkatkankomitmen kepedulian dan kebersamaan dalam membangun bangsa dan Negara.

Pasi Intel Kodim 0726/Sukoharjo dalam materi wawasan Bela Negara dan nilai-nilai Kebhinekaan menjelaskan bahwa Pendidikan bela negara ini merupakan hal penting, karena setiap warga negara memiliki kewajiban bela negara. Sesuai Pasal 30 UUD 1945, Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan bela negara menjadi sesuatu hal yang legal dan berpayung hukum sesuai dengan konstitusi Negara, Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dalam suatu negara tentang patriotisme dari seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Sebagai usaha untuk mempertahakan kedaulatan negara, dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Sesuai dengan Landasan Konstitusional ; UUD 1945 (Amandemen) · Pasal 27 (3) ; Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara · Pasal 30 (1 & 2) ;(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. (2) Usaha pertahanan keamanan negara dilaksanakan melalui Sishankamrata (TNI sebagai komponen Utama dan Rakyat sebagai komponen Pendukung) Wujud bela negara ( UU No 3 Tahun 2002 ) antara lain Pendidikan Kewarganegaraan, Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela, Pengabdian sesuai profesi, Bela Negara bagi pelajar diantaranya Belajar dengan rajin bagi para pelajar, Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara Bentuk-bentuk bela negara, yang secara Fisik, segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata dalam proses Pembangunan). Yang secara Non Fisik, segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya. Sebagai wujud bela negara bagi pelajar adalah bila dilingkungan Keluarga, Memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, Demokratis, menjaga nama baik keluarga dll, dan bila dilingkungan Sekolah, Patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran dll dan bila dilingkungan Masyarakat, Aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat d. Lingkungan berbangsa dan bernegara, Menghormati jasa Pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah. 
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan materi dari kepala kantor kementerian Agama H. Masdiro, S.Pd. MM yang bertema “Memahami Islam Rahmatan Lil’alamin’ serta dari AKP Sumini S. MH Kasubbagkum Polres Sukoharjo yang bertema “Radikalisme ( Bahaya ISIS, Miras, Narkoba dan karakter remaja).