WARGA KELURAHAN MANDAN NGECOR JALAN BERSAMA TNI



Kamis (11/12) Masyarakat Rt 02/3 Kelurahan Mandan Kec Sukoharjo di bantu prajurit TNI dari Koramil 01 Sukoharjo, melaksanakan gotong royong membangun jalan berupa pengecoran jalan sepanjang 83 meter , lebar 2,5 m, jalan tersebut merupakan sarana infrastruktur pertanian pedesaan.

Lurah Mandan Ibu Sri Handayani mengatakan “ pengecoran jalan ini merupakan keinginan masyarakat agar akses jalan dapat di tempuh lebih cepat dan rute yang lebih pendek. Disamping itu dengan jalan tersebut diharapkan dapat meningkarkan roda perekonomian masyarakat serta memperlancar arus transportasi hasil pertanian, Infrastruktur pedesa dibangun untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan rakyat melalui PNPM Mandiri untuk digunakan oleh masyarakat sehingga memberikan manfaat yang maksimal serta membantu meningkatkan infrastruktur perdesaan yang sangat dibutuhkan masyarakat. Penentuan infrastruktur yang akan dibangun murni merupakan aspirasi masyarakat desa sendiri hasil musyarawah bersama, atau dengan kata lain semua usulan masyarakat dimusyawarahkan untuk kemudian dibangun secara bersama-sama. Dalam konteks ini, PNPM Mandiri telah mengajak masyarakat desa berdemokrasi secara sehat dengan mengedepankan musyawarah mufakat.  Pembangunan  pengecoran jalan panjang 83 meter menggunakan sumber dana PNPM pedesaan  Rp 9 juta  dan swadaya masyarakat Rp 3 juta”. Kami juga berharap bantuan tenaga dan dukungan dari TNI dalam program pembangunan di pedesaan agar berhasil dan tepat sasaran.
Danramil 01 Sukoharjo Kapten Inf Wahono mewakili Dandim 0726 Sukoharjo di sela-sela kegiatannya menyampaikan bahwa “ Karya bhakti ini di laksanakan dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika 2014 sebagai wujud kepedulian TNI kepada masyarakat guna meringankan beban masyarakat khususnya di pedesaan serta untuk melestarikan budaya gotong royong di dalam kehidupan masyarakat kita, Ditegaskan juga tugas TNI sesuai  UU nomor 34 tahun 2004, tentang tugas TNI selain melaksanakan ope­rasi militer untuk perang juga melaksanakan operasi militer selain perang. sesuai Undang-Undang yang berlaku”. Imbuhnya
(H2BJ).