Guna mengantisipasi
kemungkinan terjadinya aksi teror dan kerawanan menjelang Natal dan tahun baru
2015 Kodim 0726 Sukoharjo bersama Intansi terkait Denpal “B” 04-12-04 Kodam IV Diponegoro melakukan pemeriksaan senjata dan muhandak serta kendaraan dinas di
Makodim. Sebanyak 5 orang
personel Tim Pemeliharaan Lapangan Denpal "B" 04 Surakarta di pimpin
Kapten Cpl Basuki S.I.P melaksanakan Pemeriksaan dan Pendataan Senjata dan
Munisi serta kendaraan roda dua dan roda empat di Satuan Kodim 0726/Sukoharjo
pada hari Selasa (2/12)
Kepala Staf Kodim 0726/Sukoharjo Mayor Arh Tjatur Supriyono, S.Si,
M.Sc mewakili Komandan Kodim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Riyanto S.I.P dalam
pernyataannya “Pemeriksaan dimaksudkan untuk menjaga kesiapan senjata api baik
laras panjang maupun laras pendek (pistol) agar selalu dalam kondisi optimal.
Seluruh kelengkapan yang berkaitan dengan senjata api dan muhandak di periksa.
Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, keberadaan senjata, kondisi senjata
api, peluru yang digunakan, serta surat ijin penggunaan senjata api, Sistem
administrasi dan pengamanannya.” Ujarnya.“ Pemeriksaan memang secara rutin dilakukan
sesuai Instruksi komando atas”. Diakui “pemeriksaan berkaitan dengan kondisi
keamanan menjelang Natal dan tahun baru 2015 yang akan datang, termasuk
maraknya aksi teror yang terjadi di daerah lain dengan menggunakan senjata api.
“Kami terus melakukan pengecekan, pemelihara kesiapan peralatan untuk
mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.
Tim Pemeliharaan Lapangan Denpal "B" 04 Surakarta di
pimpin Kapten Cpl Basuki S.I.P dalam keterangannya mengatakan kegiatan ini merupakan
program satuan yang harus di laksanakan secara terus menerus dalam penyiapkan alat
peralatan dan kendaraan satuan agar selalu siap operasional yang meliputi
kelengkapan administrasi, kelengkapan dan kelayakan peralatan baik senjata
maupun kendaraan. Dalam pemeriksaan tersebut masih di jumpai kendaraan yang
kondisi tidak memenuhi syarat dan kelaikan jalan dalam berkendaraan, dalam
perbaikan agar Kodim 0726 Sukoharjo mengajukan surat permohonan dan membawa senjata
maupun kendaraan yang rusak ke Denpal “B” 04-12-04 Kodam IV Diponegoro untuk di
perbaiki.