Jum’at (12/12) Di Aula
Makodim 0726/Skh seluruh Pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana
Cabang XLVII Dim 0726 Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro mendapat penyuluhan
tentang bahaya Narkoba oleh Tim Pencegahan, Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap
Narkoba (P4GN) Kab. Sukoharjo Sdr. Agus Widanarko dengan materi “Lindungi Keluarga
dengan Mengenal dan mencegah Bahaya Narkoba.
Sebelum kegiatan dimulai Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang
XLVII Dim 0726/Sukoharjo Ny. Nanik Riyanto menegaskan dalam sambutannya, kepada
seluruh anggota Persit untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini demi generasi
kita. Ini sangat penting sekali, sangat konsen sekali dan sebagai benteng awal di
dalam keluarga terhadap putra putri kita agar jangan sampai terkena narkoba,
kita sama-sama . Kita semua berharap
agar khususnya didalam keluarga Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII
Kodim 0726/Sukoharjo jangan sampai ada yang terkena narkoba. Untuk itu tolong dengarkan baik-baik apa yang
akan disampaikan, tanyakan apa yang belum dimengerti dan yang belum jelas,
hindari dulu perbincangan yang lain, kita sama-sama lindungi keluarga kita dari bahaya narkoba, tegasnya.
Dijelaskan oleh Sdr. Agus Widanarko biasanya orang mengetahui anaknya menggunakan narkoba ketika keadaan sudah parah dan terlambat. secara umum pengguna narkoba awalnya hanya coba-coba, dan itu akan menimbulkan perubahan psikologi pada sikap anak, timbul rasa takut dan malu yang disebabkan rasa bersalah dan berdosa, lebih sensitif, resah dan gelisah, keceriaan dan kemanjaan akan hilang serta perubahan fisik pada anak tergatung jenis bahan yang dipakainya, bila yang dipakai jenis sabu, ia akan tampak riang, murah senyum dan ramah, dan bila yang dipakai jenis putaw, ia akan tampak lebih tenang, tentram dan tidak peduli lagi pada orang lain.
Dampak penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda antara lain : terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja, (daya ingat berkurang, sulit berkonsentrasi, keinginan dan kemampuan belajar berkurang, persahabatan rusak), Intoksikasi (keracunan), Overdosis (OD),
Gangguan perilaku/mental - Sosial, Gangguan kesehatan, kendornya nilai-nilai kepribadian, dan masalah ekonomi dan hukum. Ini merupakan dampak terhadap si pemakai dan masih banyak dampak lain yang ditimbulkan terhadap bahaya narkoba baik itu terhadap keluarga, terhadap sekolahan dan terhadap lingkungan masyarakat, bangsa dan negara.
Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba terdiri dari Promotif (Pembinaan), Preventif (Pencegahan), Kuratif (Pengobatan), Rehabilitatif dan Kuratif (penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba berdasarkan hukum yang berlaku).
Selesai kegiatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang
XLVII Dim 0726/Sukoharjo Ny. Nanik Riyanto memberikan tali asih kepada Tim P4GN yang diterima oleh Sdr Agus Widanarko.
(Sibajaj/Ha)