LINDUNGI KELUARGA PERSIT KCK CAB XLVII DENGAN PENYULUHAN NARKOBA



Jum’at (12/12)   Di Aula Makodim 0726/Skh seluruh Pengurus dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII Dim 0726 Koorcab Rem 074 PD IV/Diponegoro mendapat penyuluhan tentang bahaya Narkoba oleh Tim Pencegahan, Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kab. Sukoharjo Sdr. Agus Widanarko dengan materi “Lindungi Keluarga dengan Mengenal dan mencegah Bahaya Narkoba. 

Sebelum kegiatan dimulai Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII Dim 0726/Sukoharjo Ny. Nanik Riyanto menegaskan dalam sambutannya, kepada seluruh anggota Persit untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini demi generasi kita. Ini sangat penting sekali, sangat konsen sekali dan sebagai benteng awal di dalam keluarga terhadap putra putri kita agar jangan sampai terkena narkoba, kita sama-sama .  Kita semua berharap agar khususnya didalam keluarga Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII Kodim 0726/Sukoharjo jangan sampai ada yang terkena narkoba.  Untuk itu tolong dengarkan baik-baik apa yang akan disampaikan, tanyakan apa yang belum dimengerti dan yang belum jelas, hindari dulu perbincangan yang lain, kita sama-sama lindungi keluarga kita dari bahaya narkoba, tegasnya. 
Dijelaskan oleh Sdr. Agus Widanarko biasanya orang mengetahui anaknya menggunakan narkoba ketika keadaan sudah parah dan terlambat.   secara  umum pengguna narkoba awalnya hanya coba-coba, dan itu akan menimbulkan perubahan psikologi pada sikap anak, timbul rasa takut dan malu yang disebabkan rasa bersalah dan berdosa, lebih sensitif, resah dan gelisah, keceriaan dan kemanjaan akan hilang serta perubahan fisik pada anak tergatung jenis bahan yang dipakainya, bila yang dipakai jenis sabu, ia akan tampak riang, murah senyum dan ramah, dan bila yang dipakai jenis putaw, ia akan tampak lebih tenang, tentram dan tidak peduli lagi pada orang lain. 
Dampak penyalahgunaan Narkoba bagi generasi muda antara lain : terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja, (daya ingat berkurang, sulit berkonsentrasi, keinginan dan kemampuan belajar berkurang, persahabatan rusak), Intoksikasi (keracunan), Overdosis (OD),
Gangguan perilaku/mental - Sosial, Gangguan kesehatan, kendornya nilai-nilai kepribadian, dan masalah ekonomi dan hukum. Ini merupakan dampak terhadap si pemakai dan masih banyak dampak lain yang ditimbulkan terhadap bahaya narkoba baik itu terhadap keluarga, terhadap sekolahan dan terhadap   lingkungan masyarakat, bangsa dan negara.
Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba terdiri dari Promotif (Pembinaan),  Preventif (Pencegahan), Kuratif (Pengobatan), Rehabilitatif dan Kuratif (penindakan terhadap produsen, bandar, pengedar dan pemakai narkoba berdasarkan hukum yang berlaku). 
Selesai kegiatan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII Dim 0726/Sukoharjo Ny. Nanik Riyanto memberikan tali asih kepada Tim P4GN yang diterima oleh Sdr Agus Widanarko.

(Sibajaj/Ha)