Senin (08/12 ) Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya,
SH, M.Hum beserta Komandan Kodim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Jimmy Ramoz Manalu
dan seluruh Muspida Sukoharjo serta Kepala Dinas Instansi terkait melaksanakan Sosialisasi
penataan dan pembayaran biaya bali nama pedagang pasar Tradisional Ir. Soekarno
Sukoharjo di gedung Satya Praja Setda Sukoharjo.
Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo
Bp. H. Wardoyo Wijaya, SH, M.Hum menegaskan kegiatan sosialisasi ini sangat
penting untuk itu dengarkan, jangan asal ngomong kalau memang mau dilanjutkan, dalam sosialisasi ini nantinya pedagang akan
ditata dan ditempatkan sesuai dengan jenis dagangannya atau memakai sistem
Zonanisasi, ini dilakukan agar para pedagang didalam melaksanakan jual beli
dalam kondisi nyaman.
Dengan pembangunan pasar ini para
pedagang hanya mempunyai hak sewa sebesar 1,5 juta untuk pedagang yang berada
di los pasar dan 3,5 juta pedagang yang menempati kios yang setiap tahunnya diperpanjang. Mendapat penjelasan tentang biaya yang terlalu besar tersebut para pedagang merasa
keberatan, akhirnya Bupati Sukoharjo langsung memberikan respon kepada para
pedagang dengan mengijinkan pembayarannya dapat diangsur sebanyak 10 kali
angsuran, ini diharapkan dapat meringankan beban para pedagang, sehingga kegiatan
jual beli dipasar tetap berjalan.
“Sebenarnya harus bayar kontan tapi pedagang memang keberatan jadi diberikan kebijakan khusus dibayar dengan cara mengangsur 10 kali,” lanjutnya.
“Sebenarnya harus bayar kontan tapi pedagang memang keberatan jadi diberikan kebijakan khusus dibayar dengan cara mengangsur 10 kali,” lanjutnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo AA Bambang Haryanto menambahkan, semua
pedagang lama yang berizin sebanyak 909 orang dan dijamin mendapatkan tempat.
Jumlah itu terdiri dari 212 pedagang kios dan 697 pedagang los. Nantinya,
penempatan pedagang diatur dengan dikelompokan jenis dagangannya atau dengan sistem
zonanisasi.
Sebelum kegiatan dimulai Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepada Himpunan Pedagang Pasar Kota Sukoharjo (HPPKS).