DANDIM 0726/SKH DAMPINGI BUPATI SUKOHARJO SOSIALISASI PENATAAN PEDAGANG PASAR IR. SOEKARNO




Senin  (08/12 ) Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya, SH, M.Hum beserta Komandan Kodim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Jimmy Ramoz Manalu dan seluruh Muspida Sukoharjo serta Kepala Dinas Instansi terkait melaksanakan Sosialisasi penataan dan pembayaran biaya bali nama pedagang pasar Tradisional Ir. Soekarno Sukoharjo di gedung Satya Praja Setda Sukoharjo.

Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo Bp. H. Wardoyo Wijaya, SH, M.Hum menegaskan kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk itu dengarkan, jangan asal ngomong kalau memang mau dilanjutkan,  dalam sosialisasi ini nantinya pedagang akan ditata dan ditempatkan sesuai dengan jenis dagangannya atau memakai sistem Zonanisasi, ini dilakukan agar para pedagang didalam melaksanakan jual beli dalam kondisi nyaman.
Dengan pembangunan pasar ini para pedagang hanya mempunyai hak sewa sebesar 1,5 juta untuk pedagang yang berada di los pasar dan 3,5 juta pedagang yang menempati kios yang setiap tahunnya diperpanjang.  Mendapat penjelasan tentang biaya  yang terlalu besar tersebut para pedagang merasa keberatan, akhirnya Bupati Sukoharjo langsung memberikan respon kepada para pedagang dengan mengijinkan pembayarannya dapat diangsur sebanyak 10 kali angsuran, ini diharapkan dapat meringankan beban para pedagang, sehingga kegiatan jual beli dipasar tetap berjalan.
“Sebenarnya harus bayar kontan tapi pedagang memang keberatan jadi diberikan kebijakan khusus dibayar dengan cara mengangsur 10 kali,” lanjutnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo AA Bambang Haryanto menambahkan, semua pedagang lama yang berizin sebanyak 909 orang dan dijamin mendapatkan tempat. Jumlah itu terdiri dari 212 pedagang kios dan 697 pedagang los. Nantinya, penempatan pedagang diatur dengan dikelompokan jenis dagangannya atau dengan sistem zonanisasi. 
Sebelum kegiatan dimulai Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepada Himpunan Pedagang Pasar Kota Sukoharjo (HPPKS).