kodim 0726 Sukoharjo dan Polres Sukoharjo mengikuti sosialisasi Layanan Pensiun dan Santunan PT ASABRI (Persero)


Selasa (16/10) Personel TNI dari kodim 0726 Sukoharjo dan Polres Sukoharjo mengikuti ceramah sosialisasi Layanan Pensiun dan Santunan PT ASABRI (Persero) yang dibawakan Kakancab Asabri Semarang Ibu Diyah Muyaningrum (Kasi Peayanan Pensiun) serta dari Kanwil BRI Jogja Bpk R Priyanto yang diikuti Anggota Militer, Polri dan PNS Kemhan di aula Makodim 0726 Sukoharjo.

Ibu Diyah Muyaningrum (Kasi Peayanan Pensiun) Kakancab Asabri Semarang Dalam sosialisasi tersebut mejelaskan petunjuk pelayanan ASABRI khususnya di bidang layanan santunan dan pensiun sehingga peserta mengerti hak dan kewajibannya dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi baik administrasi santunan maupun administrasi pensiun. Selain itu juga memberikan beberpa program yang dilaksanakan PT Asabri(Persero) diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) beserta berbagai manfaatnya.
Acara Sosialisasi berlanjut dengan sesi tanya jawab dan beberapa pertanyaan dapat terjawab secara langsung. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan ASABRI dapat merealisasikan unsur pelayanan ASABRI “5T” (Tepat waktu, Tepat orang, Tepat jumlah, Tepat alamat, dan Tertib Administrasi) dan prinsip “4S” (Senyum, Salam, Sapa, Sabar)sesuai dengan motto ASABRI “Sahabat di Hari Tua Membuat Anda Tenang Bekerja”. Demikian jelas Kakancab Asabri semarang itu sebelum menutup kegiatan tersebut.
Kegiatan yang akan dijadikan agenda rutin ini selain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan juga memberikan informasi berbagai Program yang dilaksanakan PT Asabri (Persero) selama ini, mengingat masih banyak ditemukan anggota peserta Asabri belum memahami fungsi dan manfaat serta program apa saja yang dilaksanakan. PT ASABRI (Persero). Diharapkan pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat dan tepat sehingga dapat memberi kontribusi informasi langsung kepada prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kemhan/ Polri dan beserta keluarganya.
Katen CAJ Sri Maryati mewakii Dandim 0726 Sukoharjo dalam Pernyataanya mengatakan bahwa PT ASABRI (Persero) merupakan asuransi jiwa sedangkan menurut sifat penyelenggaraan usahanya bersifat sosial sehingga dapat dikatakan bahwa         PT ASABRI (Persero) merupakan perusahaan Asuransi Jiwa yan bersifat Sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan Undang-Undang dan memberikan proteksi (perlindungan) untuk kepetingan Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kemhan/Polri. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat langka karena banyak pertanyaan yang muncul dari anggota mereka masih belum paham dan masih belum memiliki kepercayaan terhadap asabri ini secara utuh, karena mereka mengetahui ada hak mereka disana dimana mereka dipotong tiap bulannya dan akan bisa diambil setelah masa dinasnya berakhir dan disamping itu mungkin ada kemudahan-kemudahan dalam memperoleh apa saja manfaat dari asabri ini mereka belum paham. Tegasnya.