DEKLARASI PCNU KAB. SKH TOLAK GERAKAN ISIS



Minggu (07/09)  Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Inf Riyanto, S.I.P dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, S.I.K, MH beserta pejabat Muspida yang lain mendampingi Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya, SH, MH menghadiri Pengajian Akbar dan Deklarasi NU menolak Gerakan ISIS (Ismaic State Of Irak and Syria) di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Setda Kab. Sukoharjo.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kab. Sukoharjo ini juga dihadiri oleh Anggota DPR RI dari Partai PKB H. Mohamad Toha  dan ribuan jamaah dan dimeriahkan oleh Hadrah Al Barakah.

Dalam sambutannya Bupati Sukoharjo yang juga mewakili sambutan Dandim 0726/Skh dan Kapolres Sukoharjo menyampaikan bahwa  sejak ISIS mulai muncul di wilayah Sukoharjo seluruh jajaran musyawarah pimpinan daerah bersama MUI serta tokoh – tokoh  Islam lainnya langsung melakukan tindakan dengan menggelar rapat dan secara tegas menolak serta melarang faham radikal ISIS berkembang di wilayah Kab. Sukoharjo, karena bertentangan dengan ajaran agama Islam.  Dan ini ditindak lanjuti dengan telah diberikannya sosialisasi dan pemahaman ISIS kepada  Kepala Sekolah baik SD, SLTP dan SLTA se Kab. Sukoharjo serta anak-anak yang tergabung dalam Paskibraka tingkat Kecamatan se Kab. Sukoharjo.  
Pengurus Cabang NU Sukoharjo (Katib Syuriah), Drs. H. Abdullah Faishol, M.Hum  mengatakan, NU menolak segala bentuk faham radikal dan teror atas nama agama. Terutama gerakan militan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) yang menghalalkan segala cara, membunuh sesama orang islam yang tidak sepaham dengan mereka.
Dalam Deklarasi tersebut Pengurus Cabang NU Sukoharjo menyatakan Sikap atas berkembangnya gerakan ISIS sebagai berikut :
1.     NU memandang bahwa NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika adalah final, karena Pancasila tidak bertentangan dengan agama, bahkan Pancasila melindungi kehidupan umat beragama.
2.     NU menolak segala bentuk dan faham radikal dan teror atas nama agama, terutama gerakan militan ISIS, yang bermaksud ingin mendirikan imperium (Khilafah) adalah bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan NKRI.
3.     NU menlak gerakan militan ISIS yang menghalalkan segala cara, membunuh sesama orang Islam yang tidak sepaham, membunuh non muslim yang tidak bersalah, membunuh anak-anak dan wanita yang tidak berdosa, merampas hak milik orang lain, merusak tempat-tempat ibadah, menghancurkan situs-situs bersejarah, termasuk obsesinya menhancurkan makam Rasulullah dan Ka’bah adalah bertentang dengan ajaran Islam.
4.     NU menolak gerakan militan ISIS yang menggunakan simbol-simbol suci agama Islam untuk kepentingan kejahatan kemanusiaan dan imperialisme, hal ini akan merusak citra Islam dan persatuan umat Islam yang seharusnya mengedepankan Akhaqul Karimah.  Maka NU menyerukan kepada seluruh umat Islam agar tidak mudah terprovokasi, terhasut dan mendukungnya dengan dalih dan atas nama agama serta kepentingan ekonomi, demi menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
5.     Gerakan militan ISIS dan gerakan-gerakan kaki tangannya yang berada di Sukoharjo, Solo Raya dan seluruh Indonesia dengan maksud mendirikan Negara Islam (Daulah Islamiyah-DI) dan khilafah Islamiyah harus ditindak tegas dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena bertentang dengan Pancasila dan UUD 1945.
(Sibajaj/Ha)