Minggu (07/09) Dandim
0726/Sukoharjo Letkol Inf Riyanto, S.I.P dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andy
Rifai, S.I.K, MH beserta pejabat Muspida yang lain mendampingi Bupati Sukoharjo
H. Wardoyo Wijaya, SH, MH menghadiri Pengajian Akbar dan Deklarasi NU menolak Gerakan
ISIS (Ismaic State Of Irak and Syria) di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Setda
Kab. Sukoharjo.
Kegiatan
yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kab. Sukoharjo ini
juga dihadiri oleh Anggota DPR RI dari Partai PKB H. Mohamad Toha dan ribuan jamaah dan dimeriahkan oleh Hadrah Al Barakah.
Dalam
sambutannya Bupati Sukoharjo yang juga mewakili sambutan Dandim 0726/Skh dan
Kapolres Sukoharjo menyampaikan bahwa sejak
ISIS mulai muncul di wilayah Sukoharjo seluruh jajaran musyawarah pimpinan daerah bersama MUI serta tokoh –
tokoh Islam lainnya langsung melakukan
tindakan dengan menggelar rapat dan secara tegas menolak serta melarang faham
radikal ISIS berkembang di wilayah Kab. Sukoharjo, karena bertentangan dengan
ajaran agama Islam. Dan ini ditindak
lanjuti dengan telah diberikannya sosialisasi dan pemahaman ISIS kepada Kepala Sekolah baik SD, SLTP dan SLTA se Kab.
Sukoharjo serta anak-anak yang tergabung dalam Paskibraka tingkat Kecamatan se
Kab. Sukoharjo.
Pengurus
Cabang NU Sukoharjo (Katib Syuriah), Drs. H. Abdullah Faishol, M.Hum mengatakan, NU menolak segala bentuk faham radikal
dan teror atas nama agama. Terutama gerakan militan Islamic State of Iraq and
Suriah (ISIS) yang
menghalalkan segala cara, membunuh sesama orang islam yang tidak sepaham dengan
mereka.
Dalam
Deklarasi tersebut Pengurus Cabang NU Sukoharjo menyatakan Sikap atas
berkembangnya gerakan ISIS sebagai berikut :
1. NU memandang
bahwa NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika adalah
final, karena Pancasila tidak bertentangan dengan agama, bahkan Pancasila
melindungi kehidupan umat beragama.
2. NU menolak segala
bentuk dan faham radikal dan teror atas nama agama, terutama gerakan militan
ISIS, yang bermaksud ingin mendirikan imperium (Khilafah) adalah bertentangan
dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan NKRI.
3. NU menlak gerakan
militan ISIS yang menghalalkan segala cara, membunuh sesama orang Islam yang
tidak sepaham, membunuh non muslim yang tidak bersalah, membunuh anak-anak dan
wanita yang tidak berdosa, merampas hak milik orang lain, merusak tempat-tempat
ibadah, menghancurkan situs-situs bersejarah, termasuk obsesinya menhancurkan
makam Rasulullah dan Ka’bah adalah bertentang dengan ajaran Islam.
4. NU menolak
gerakan militan ISIS yang menggunakan simbol-simbol suci agama Islam untuk
kepentingan kejahatan kemanusiaan dan imperialisme, hal ini akan merusak citra
Islam dan persatuan umat Islam yang seharusnya mengedepankan Akhaqul Karimah.
Maka NU menyerukan kepada seluruh
umat Islam agar tidak mudah terprovokasi, terhasut dan mendukungnya dengan
dalih dan atas nama agama serta kepentingan ekonomi, demi menjaga persatuan dan
kesatuan Indonesia.
5. Gerakan militan
ISIS dan gerakan-gerakan kaki tangannya yang berada di Sukoharjo, Solo Raya dan
seluruh Indonesia dengan maksud mendirikan Negara Islam (Daulah Islamiyah-DI)
dan khilafah Islamiyah harus ditindak tegas dengan hukum yang berlaku di
Indonesia, karena bertentang dengan Pancasila dan UUD 1945.
(Sibajaj/Ha)