APEL GELAR PASUKAN ANTISIPASI BENCANA ALAM WILAYAH KAB. SUKOHARJO



Guna mengatisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam Polres Sukoharjo mengelar apel kesiap-siagaan di halaman Mapolres Sukoharjo Rabu (22/1) Hadir dalam apel tersebut Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari SIK, MH, Kepala staf Kodim 0726 Sukoharjo Mayor Arh Tjatur Supriyono, S.Si, M.Sc, Komandan SAR Sukoharjo  Bpk.Mukhlis, PLN Sukoharjo Bpk. Untung.

Apel kesiap-siagaan di pimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari SIK, MH dengan komandan apel AKP Basirun di ikuti seluruh satuan yang ada di lingkungan Polres Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo, BPBD Sukoharjo, SAR Sukoharjo dan Satpol PP Pemkab Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari SIK, MH dalam sambutanya mengatakan apel dan geladi tersebut merupakan bentuk tahapan menejerial yang harus di laksanakan dalam rangka antisipasi dan kesiapsiagaan baik sarana, maupun kesiapan sumber daya  personil agar dapat di implementasikan secara baik dan untuk mempererat sinergitas kerja sama seluruh stake holders dalam membantu masyarakat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam. Kita ketahui bersama Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu daerah yang berpotensi terjadinya  kerawanan bencana alam seperti tanah longsor, angin puting beliung, banjir dan lain sebagainya. Dalam menghadapi bencana yang tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi i. Agar dapat mengurangi resiko yang diakibatkan oleh bencana yang tiba-tiba. "Salah satu bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana ialah dengan penyusunan Rencana Kontinjensi dengan merumuskan kebijakan baik itu tindakan mengantisifasi, tanggap darurat sampai pada pemulihan kondisi pasca bencana.
Sesuai dengan UU Kepolisian Negara nomor 2 tahun 2002 pasal 14 ayat 1 hurup I yaitu memberikan perlindungan keselamatan jiwa raga, harta benda masyarakat dan lingkungan hidup dari gangguan maupun ancaman serta bencana termasuk memberikan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Sampai saat ini belum ada satua alat pun yang dapat menditeksi kapan terjadi bencana baik gempa bumi, longsor, angin putting beliung, maupun bencana alam lainnya. Lakukan epaluasi mendalam dalam setiap pelaksanaan penanggulangan bencana, sebagai bahan kajian dimasa yang akan dating.
Kapolres juga menambahkan, aspek utama dari pelaksanaan apel yang dilakukan antara lain adalah untuk mempersiapkan kesiapsiagaan dan peralatan, "karena tanpa dukungan logistik dan peralatan di pastikan upaya dalam penanganan bencana darurat tidak adakan berjalan efektif, oleh sebab itu kemampuan logistik dan peralataan, seperti menguji, mencek kesiapannya, mobilisasi logistik dan peralatan menjadi hal yang penting," paparnya.
Di tempat terpisah Dandim 0726 SKH yang di wakili Kasdim 0726 Sukoharjo Mayor ARH Tjatur Supriono mengatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) mempunyai tugas pokok Operasi Militer Selain Perang. Peraturan ini berdasarkan tupok TNI, pasal 7 ayat 2.b. Dan undang-undang No.34/th 2004 tentang TNI. Salah satunya penanganan bencana alam. Seperti yang kita ketahui bahwa Indonesia berada di daerah rawan bencana seperti gempa bumi dan tsunami, tanah longsor, banjir dan sebagainya. Penanganan bencana di Indonesia memang dikelola oleh Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Bakornas PB), namun tanpa peran serta seluruh elemen masyarakat, mustahil penanganan yang baik akan tercapai.
Salah satu elemen yang cukup memadai dalam penanggulangan bencana terutama di lapangan adalah TNI. Sebab TNI mempunyai peralatan dan operasi kerja yang terstruktur dengan baik meliputi Sumber Daya Manusia, Pelayanan Kesehatan, Transportasi dan lainnya
Kesiapan Satuan Kodim 0726 Sukoharjo dalam menghadapi bencana banjir yang biasa dihadapi oleh sebagian masyarakat di Kabupaten Sukoharjo ketika musim penghujan tiba, Ada beberapa daerah yang rentan terhadap banjir mulai kecamatan Grogol, Mojolaban, Polokarto dan Baki. Dalam penanggulangan Bencana, masih terdapat beberapa kekurangan, diharapkan ke depan seluruh instansi terkait bisa lebih siap dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Untuk itu kesiapan dan kesigapan serta koordinasi dengan semua pihak terkait jika bencana banjir, sehingga  diperoleh kemampuan bertindak dan berbuat serta  mengambil langkah-langkah yang tepat dalam pelaksanaan penanggulangan bencana alam banjir  dan penanganan pengungsi.
Sementara itu, Komandan SAR Sukoharjo Sdr Muhlis dalam wawancaranya,  bahwa penanggulangan dan pemetaan daerah rawan  bencana di wilayah Sukoharjo meliputi beberapa wilayah yang di lewati aliran sungai Bengawan Solo antara lain Nguter, Bulu, Tawangsari Sukoharjo,Baki, Grogol,  Polokarto, dan Mojolaban.Untuk  mengurangi resiko bencana harus dilakukan melalui beberapa tahapan kesiapsiagaan yakni pengorganisasian, sosialisasi,  dan pelatihan, penyiapan sumber daya, latihan, evaluasi, tindakan, koreksi. "Hal ini mengisaratkan kegiatan kesiapsiagaan seharusnya tidak pernah berhenti, bagi penanggung jawab peralatan dan bagi kordinato-kordinator lapangan, ini harus dianggap seolah-oleh setiap hari ini akan terjadi bencana, sehingga kita akan siap mengadapi bencana alam yang bias terjadi kapan saja. Tegasnya.