Menyikapi rencana penetapan UMK 2014 dalam
waktu dekat oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tanggal 20 November 2013, Kodim 0726 Sukoharjo
melaksanakan pertemuan dengan sejumlah orgasisasi serikat pekerja dan buruh yang
ada di kabupaten Sukoharjo (Kamis 14/11).
Pertemuan tersebut di pimpin Kasdim
0726 Sukoharjo Mayor ARH Tjatur Supriyono S.Si.M,Sc di gedung Setia Tidar
komplek Makodim 0726 Sukoharjo yang di hadiri Bpk Witono (ketua DPC SPN
Sukoharjo), Bpk.Widodo (SPSI PT Sritex), Bpk. Edi Sutarto (SPN Sukoharjo), Bpk.
Suyono (Disnakertrans Kab. Sukoharjo), Bpk.M Langgeng W (Disnakertrans Kab.
Sukoharjo), Bpk. Selamet Riyadi SH (DPC KSBSI Sukoharjo), Bpk.Sigit Rastono
(SPRI Sukoharjo), Sukarno (SPRI Sukoharjo), Bpk Sukimin (Polres Sukoharjo).
Kasdim 0726 Sukoharjo Mayor ARH Tjatur
Supriyono dalam kegiatan tersebut menyampaikan rencana pemerintah menaikan UMK 2014 harus di sikapi secara cermat dan
bijaksana hal ini harus didasari oleh kita semua. Menjelang Akhir tahun
2013 ini, buat kaum buruh merupakan salah satu hal yang dinantikan, karena
adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten yang akan ditetapkan oleh pemerintah
daerah masing masing. Keputusan besaran
UMK 2014. akan ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur
pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah. Di beberapa daerah banyak terjadi aksi
unjuk rasa terkait UMK, saat ini kami menilai
situasi di Sukoharjo menjelang penetapan Upah Minimum 2014 masih dalam ituasi
aman dan kondusif, situasi ini harus kita jaga bersama, sebagai aparat komando
kewilayahan TNI siap membantu aparat Kepolisian dan pemerintah daerah untuk
menjaga kondusifitas wilayah, untuk itu kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta kondusifitas kab. Sukoharjo.
Bpk Sukarno (SPRI Kab Sukoharjo) Dalam
pertemuan menyampaikan bahwa hasil
survey KHL sebesar Rp. 1.167.557 sudah disepakati oleh Apindo dan disnaker,
tetapi kami kecewa setelah adanya pertemuan dengan Disnaker ternyata hasilnya
tidak mencapai KHL di Sukoharjo. Kami selalu mengadakan konsolidasi dengan
serikat pekerja yang ada di Surakarta, dan sampai saat ini kami belum bisa
menentukan sikap untuk kedepanya akan melaksanakan aksi unjuk rasa atau tidak, kami
juga tidak meminta penghasilan yang lebih minimal 100% KHL, tegasnya.
Bpk M Langgeng W (Disnakertrans Kab
Sukoharjo) menyampaikan Setiap Tahun kami
selalu mengadakan survey terhadap KHL dengan Disnaker, Disperindag dan
Perwakilan Serikat Buruh yang hasilnya kami tuangkan kedalam KHL, tetapi dalam
perjalananya tidak terdapat suatu kesepakatan bersama. Terakhir kami telah
mengadakan pertemuan dengan unsur-unsur terkait tetapi belum juga menemukan
kesepakatan, sampai pada saat menghadap Bupati pun juga belum ada kesepakatan
tetapi karena kami dikejar-kejar oleh provinsi akhirnya Bupati mengusulkan
angka Rp. 1.132.000 untuk menjaga kondusifitas. Kemarin Bupati telah dipanggil
untuk menghadap Gubernur tetapi sampai sekarang juga belum ada hasilnya,
kemungkinan tanggal 20 November 2013 hasil akan didapatkan kemudian kami akan
memberikan pemberitahuan kepada semua unsur terkait.
Bpk Mitono (SPN Kab Sukoharjo) formula yang tidak sesuai merupakan factor
utama penyebab ketidak sepahaman antar organisasi buruh dan pemerintah sehingga
diharapkan kedepanya formula untuk menentukan upah buruh diperjelas lagi. kami
juga sangat berharap keputusan tanggal 20 November2013 besok 100% KHL bahkan
kalau bisa lebih karena angka Rp. 1.132.000 itu dibawah KHL.
Bpk. Selamet Riyadi
SH (DPC KSBSI Sukoharjo), Menurutnya, UMK 2014 di wilayah Sukoharjo masih
berkutat dalam tahap pembahasan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang hingga kini
belum ada titik temu. Besaran UMK 2014, kata dia, harus direkomendasikan
pihaknya kepada Gubernur JawaTengah, kebutuhan hidup layak (KHL) hal penting
untuk melihat sejauh mana kebutuhan buruh secara umum.
permasalahan terkait dengan UMK ini adalah menghitung angka di sebuah daerah yang jika angkanya terlalu tinggi maka akan mempengaruhi kabupaten-kabupaten yang lain. Sampai saat ini UMK di Sukoharjo 2014 belum ditetapkan. penyampaian usulan UMK 2014 ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditargetkan pada bulan Oktober 2013 ini.
permasalahan terkait dengan UMK ini adalah menghitung angka di sebuah daerah yang jika angkanya terlalu tinggi maka akan mempengaruhi kabupaten-kabupaten yang lain. Sampai saat ini UMK di Sukoharjo 2014 belum ditetapkan. penyampaian usulan UMK 2014 ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditargetkan pada bulan Oktober 2013 ini.