SEJUMLAH ORGANISASI SERIKAT BURUH RAKOR DI KODIM 0726 SUKOHARJO

Menyikapi rencana penetapan UMK 2014 dalam waktu dekat oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo   tanggal 20 November 2013, Kodim 0726 Sukoharjo melaksanakan pertemuan dengan sejumlah orgasisasi serikat pekerja dan buruh yang ada di kabupaten Sukoharjo (Kamis 14/11).
Pertemuan tersebut di pimpin Kasdim 0726 Sukoharjo Mayor ARH Tjatur Supriyono S.Si.M,Sc di gedung Setia Tidar komplek Makodim 0726 Sukoharjo yang di hadiri Bpk Witono (ketua DPC SPN Sukoharjo), Bpk.Widodo (SPSI PT Sritex), Bpk. Edi Sutarto (SPN Sukoharjo), Bpk. Suyono (Disnakertrans Kab. Sukoharjo), Bpk.M Langgeng W (Disnakertrans Kab. Sukoharjo), Bpk. Selamet Riyadi SH (DPC KSBSI Sukoharjo), Bpk.Sigit Rastono (SPRI Sukoharjo), Sukarno (SPRI Sukoharjo), Bpk Sukimin (Polres Sukoharjo).

Kasdim 0726 Sukoharjo Mayor ARH Tjatur Supriyono dalam kegiatan tersebut menyampaikan rencana pemerintah menaikan  UMK 2014 harus di sikapi secara cermat dan bijaksana  hal  ini harus didasari oleh kita semua. Menjelang Akhir tahun 2013 ini, buat kaum buruh merupakan salah satu hal yang dinantikan, karena adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten yang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah masing masing. Keputusan  besaran UMK 2014. akan ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah. Di beberapa daerah banyak terjadi aksi unjuk rasa terkait UMK, saat ini kami menilai situasi di Sukoharjo menjelang penetapan Upah Minimum 2014 masih dalam ituasi aman dan kondusif, situasi ini harus kita jaga bersama, sebagai aparat komando kewilayahan TNI siap membantu aparat Kepolisian dan pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas wilayah, untuk itu kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban serta kondusifitas kab. Sukoharjo.

Bpk Sukarno (SPRI Kab Sukoharjo) Dalam pertemuan menyampaikan bahwa  hasil survey KHL sebesar Rp. 1.167.557 sudah disepakati oleh Apindo dan disnaker, tetapi kami kecewa setelah adanya pertemuan dengan Disnaker ternyata hasilnya tidak mencapai KHL di Sukoharjo. Kami selalu mengadakan konsolidasi dengan serikat pekerja yang ada di Surakarta, dan sampai saat ini kami belum bisa menentukan sikap untuk kedepanya akan melaksanakan aksi unjuk rasa atau tidak, kami juga tidak meminta penghasilan yang lebih minimal 100% KHL, tegasnya.

Bpk M Langgeng W (Disnakertrans Kab Sukoharjo)  menyampaikan Setiap Tahun kami selalu mengadakan survey terhadap KHL dengan Disnaker, Disperindag dan Perwakilan Serikat Buruh yang hasilnya kami tuangkan kedalam KHL, tetapi dalam perjalananya tidak terdapat suatu kesepakatan bersama. Terakhir kami telah mengadakan pertemuan dengan unsur-unsur terkait tetapi belum juga menemukan kesepakatan, sampai pada saat menghadap Bupati pun juga belum ada kesepakatan tetapi karena kami dikejar-kejar oleh provinsi akhirnya Bupati mengusulkan angka Rp. 1.132.000 untuk menjaga kondusifitas. Kemarin Bupati telah dipanggil untuk menghadap Gubernur tetapi sampai sekarang juga belum ada hasilnya, kemungkinan tanggal 20 November 2013 hasil akan didapatkan kemudian kami akan memberikan pemberitahuan kepada semua unsur terkait.

Bpk  Mitono (SPN Kab Sukoharjo)  formula yang tidak sesuai merupakan factor utama penyebab ketidak sepahaman antar organisasi buruh dan pemerintah sehingga diharapkan kedepanya formula untuk menentukan upah buruh diperjelas lagi. kami juga sangat berharap keputusan tanggal 20 November2013 besok 100% KHL bahkan kalau bisa lebih karena angka Rp. 1.132.000 itu dibawah KHL.

Bpk. Selamet Riyadi SH (DPC KSBSI Sukoharjo), Menurutnya, UMK 2014 di wilayah Sukoharjo masih berkutat dalam tahap pembahasan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang hingga kini belum ada titik temu. Besaran UMK 2014, kata dia, harus direkomendasikan pihaknya kepada Gubernur JawaTengah, kebutuhan hidup layak (KHL) hal penting untuk melihat sejauh mana kebutuhan buruh secara umum.
permasalahan terkait dengan UMK ini adalah menghitung angka di sebuah daerah yang jika angkanya terlalu tinggi maka akan mempengaruhi kabupaten-kabupaten yang lain. Sampai saat ini UMK di Sukoharjo 2014 belum ditetapkan. penyampaian usulan UMK 2014 ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditargetkan pada bulan Oktober 2013 ini.