PEMETAAN BATAS WILAYAH SUKOHARJO DENGAN GUNUNG KIDUL

Selasa  13 Maret 2012 pukul 10.00 WIB s/d pukul 11.30 WIB Bertempat dikantor Balai Desa Candi Rejo Kec. Semin Kab. Gunung Kidul telah berlangsung Acara Rapat Koordinasi Pelacakan Garis / Titik Batas diatas peta dan Batas di lapangan antara Batas wilayah Klaten Sukoharjo Wonogiri dan Gunung Kidul (DIY).
Kegiatan  tersebut di hadiri KA Biro pemerintahan DIY,KA Biro pemerintahan Jateng, Wakil dari BPN Sukoharjo,Klaten,Gunung Kidul dan Wonogiri, Muspika Kec. Semin, Muspika Kec. Weru
Tujuan kegiatan pelacakan garis / titik Batas di atas peta dan Batas di lapangan untuk meminimalisir konflik pembatasan. Hasil kesepakatan pelaksanaan  Rapat Koordinasi.Pelacakan Garis / Titik Batas di tindak lanjuti pengecekan di lapangan pada Rabu tanggal 14 Maret 2012 pukul 10.00 WIB s/d 14.00 WIB bertempat di wilayah perbatasan Kecamatan Weru dengan perbatasan Daerah Istimewa Yogjakart.
Danramil 05 / Weru Kapten Chb Marsio beserta Muspika mendampingi Tim pemasangan patok Batas DIY Ska dari BPN Propinsi Yogjakarta dan BPN Gunungkidul yang dipimpin oleh Bapak Tri Limangkung.
Patok yang dipasang diantaranya :
- Perbatasan Desa Krajan Kecamatan Weru dan Desa Candirejo Kecamatan Semin.
- Desa Sambirejo Kecamatan Semin Gunungkidul.
Adapun tujuan pemasangan patok perbatasan untuk mengecek ulang keberadaan patok perbatasan yang sudah ada dan dilakukan pemasangan patok yang baru. Mengingat patok perbatasan yang ada banyak yang sudah rusak di samping itu kegiatan pemasangan patok perbatasan untuk meminimalisir komplik perbatasan diantaranya persoalan-persoalan sengketa tanah.